Berita

Permantap Penyusunan SKP, Satker Sekjen Kemenag Jeneponto Lakukan Bimtek Internal

Jumat, 19 April 2024 14:59 WIB
  • Share this on:

BINAMU (Humas Jeneponto) - Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) triwulan 1 (satu) yang mempunyai batas waktu pengisian sampai 15 April 2024 diadakan perpanjangan sampai tanggal 30 April 2024. Hal ini dikarenakan masih banyaknya pegawai yang belum melakukan pengisian/penyusunan SKP sampai tanggal 15 April kemarin.

Khusus di Kementerian Agama Kab. Jeneponto, para pegawai yang belum melakukan pengisian bukan berarti malas atau enggan melakukan pengisian, namun hal tersebut dikarenakan para pegawai tersebut belum faham cara pengisian SKP dalan eKinerja tersebut. Hal tersebut dikemukakan oleh salah seorang ASN PPPK Kemenag Jeneponto Nur Hikmayanto yang menjabat sebagai Arsiparis.

"Dari awal mendapat perintah untuk melakukan pengisian SKP kami sebenarnya sudah melakukan pengisian, namun banyak diantara kami termasuk saya sendiri agak kesusahan dalam pengisian karena kami ASN baru dan memang masih asing dengan aplikasi eKinerja yang berbasis internet tersebut". Ujar arsiparis yang akrab disapa Yanto ini.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag TU Hj. Salmah selaku atasan langsung dari satker Sekjen bersama bagian Kepegawaian Kemenag Kab. Jeneponto lakukan sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal Satker demi peningkatan kapasitas dan pengetahuan terkait eKinerja pada Jum'at (19/04/2024) di Ruang Kepegawaian Kemenag Jeneponto pukul 09.00 Wita.

Salmah menyampaikan bahwa sosialisasi dan Bimtek ini khusus dilaksanakan untuk satker Sekjen karena para ASN PPPK yang baru memang mayoritas berada dalam lingkup satker sekjen, namun tidak tertutup kemungkinan nanti akan dilakukan secara menyeluruh jika memang dikemudian hari dibutuhkan.

"Terkait penginputan SKP sejak kemarin selaku Subag TU kami senantiasa memantau pergerakan teman-teman utamanya di grup sekjen dan kami mendapati masih banyak yang belum faham cara penginputan SKP utamanya para PPPK yang baru". Ucap Salmah.

"Oleh karena itu kami berinisiatif untuk segera melakukan Dialog Kinerja agar teman-teman bisa tau mana RHK yang bisa diintervensi oleh teman-teman baik perencana, kepegawaian, keuangan, arsiparis, humas dan lain-lain". Pungkas Salmah.

"Kedepan, saya berharap teman-teman jangan ada yang sungkan untuk bertanya jika ada kesulitan atau ada yang kurang difahami karena semua ini merupakan masa depan kita selaku ASN". Harap Salmah.

Dalam Bimtek ini juga dihadiri oleh Analisis Kepegawaian H. Burhanuddin dan Hj. Salmah, Pranata Komputer Muhammad Sahid, para perencana dan arsiparis serta beberapa PNS dan PPPK jabatan lain dalam lingkup Satker Sekjen Kantor Kemenag Kab. Jeneponto .(nh)

Editor:
Nur Hikmayanto, S.Pd.I.
Kontributor:
Nur Hikmayanto
Penulis:
Nur Hikmayanto
Fotografer:
Nur Hikmayanto